Law & Justice. Gambar: Freepik.
Assalamualaikum wr wb.
Marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah Swt atas segala tuntunanNya kepada kita semua sehingga kita tidak tersesat menempuh jalan kejahatan dan kemaksiatan.
Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillahirabbil alamin.
Shalawat dan salam kita haturkan kepada nabi Muhammad Saw yang telah melaksanakan perintah Allah menyampaikan firman firmanNya kepada manusia.
Allahumma shalli ala Muhammad, wa ala ali sayyidina Muhammad.
Di bulan ramadhan yang penuh ampunan ini saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan juga kepada muslimin muslimat marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Swt dengan harapan mudah mudahan dosa dosa kita diampuni. Hanya dengan bertakwa, dosa dosa kita akan diampuni.
Artikel kali ini saya mengangkat judul:
Filsafat/falsafah hukum dan hukum Islam. Ajaran dan UU pidana/perdata.
Untuk memulai bahasan ini sebaiknya simak firman Allah berikut ini:
As Shad (38) ayat 26-28
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلۡنٰكَ خَلِيۡفَةً فِى الۡاَرۡضِ فَاحۡكُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ بِالۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الۡهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ ؕ اِنَّ الَّذِيۡنَ يَضِلُّوۡنَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ لَهُمۡ عَذَابٌ شَدِيۡدٌۢ بِمَا نَسُوۡا يَوۡمَ الۡحِسَابِ ﴿٢٦﴾
(Allah berfirman), "Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan."
Ayat tersebut di atas sungguh luar biasa dasyatnya dalam pembentukan dan penetapan hukum memutuskan perkara. Manusia tidak boleh menetapkan hukum atas kemauannya sendiri mengikuti hawa nafsunya, dan melenceng dari jalan Allah. Hal ini berarti manusia dalam membuat dan menetapkan hukum harus berdasarkan ajaran Allah.
Allah telah peringatkan orang orang tersebut yang menentang perintah dan laranganNya dengan azab yang berat. Orang orang yang melenceng dari jalan Allah tersebut adalah orang orang yang melupakan hari Perhitungan.
Ajaran dan hukum adalah saling terikat. Ajaran adalah filsafat/falsafah/filosofi yang akan membentuk hukum, sedangkan hukum itu sendiri adalah terapannya. Contohnya:
Filsafat/falsafah/filosofi/ajaran dilarang mencuri. Surat An Nisa (4) ayat 29.
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا ﴿٢٩﴾
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.
Hukum/terapan dan aplikasinya (UU pidananya).
Surat Al Maidah ayat 38-39
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ ﴿٣٨﴾
Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
فَمَنۡ تَابَ مِنۡۢ بَعۡدِ ظُلۡمِهٖ وَاَصۡلَحَ فَاِنَّ اللّٰهَ يَتُوۡبُ عَلَيۡهِؕ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ ﴿٣٩﴾
Tetapi barang siapa bertobat setelah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Surat Al Maidah ayat 39 memberikan kesempatan kedua kepada pelaku pencurian. Namun apabila masih tetap mencuri, hukuman potong tangan diberlakukan sebagaimana pada surat Al Maidah ayat 38. Allah maha pengampun dan penyayang, tapi tetap tegas menindak.
Jika kita analisa, Firman Allah dalam Al Quran itu sungguh cantik luar biasa. Dari segi pengaturannya, penataannya, bahasan dan bahasanya, dll. Pokoknya perfect banget deh. Manusia tidak akan bisa membuat yang seperti Al Quran. Kalau kitab lain dari segi bahasanya saja sudah gak karuan. Apalagi isinya. Oleh karena itu, mengapa hukum Indonesia harus meniru gaya barat kalau di Al Quran sudah ada dan bagus? Kalau hukum ala barat tidak ada filosofinya, hanya mengikuti hawa nafsu.
Filsafat, falsafah, dan filosofi diserap berasal dari kata Yunani yaitu philosophia yang artinya cinta kebijaksanaan. Ajaran kebenaran itu penting, tapi bukan berasal dari hawa nafsunya. Ajaran kebenaran dari Allah Swt sudah pasti benar dan tidak perlu diragukan lagi. Tidak akan menyimpang. Tapi kalau ajaran kebenaran dari manusia tidak menjamin itu pasti benar/lurus, terlebih dalam terapannya (Undang undang).
Setiap ada ketetapan hukum dalam Al Quran, sudah pasti ada filosofinya sebagai ajaran dan peringatan bagi manusia karena Allah maha pengasih lagi maha penyayang. Jika tidak demikian, sudah pasti tanpa ada ajaran dan peringatan. Cinta dan kebijaksanaannya itu tidak ada. Bahasa sederhananya itu "kasar atau kosro dan ngawur atau semaunya sendiri seperti Undang undang yang ada di Indonesia. Akhirnya rusaklah tatanan sosial ekonomi masyarakat.
Surat Al A'raf ayat 96.
وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ ﴿٩٦﴾
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Dalam membuat Undang undang itu tidak boleh ngawur dan semaunya sendiri. Undang undang itu harus ada cinta kebijaksanaannya. Bahasa kerennya itu kalo Bang Mandra atau Mpok Atik yang mengatakan bunyinya "Philosophia". Contohnya pada Surat an Nisa ayat 29, dan Surat Al Maidah ayat 38 dan 39.
Allah telah tetapkan ajaran, peringatan, dan aturan/hukum bagi manusia. Manusia tinggal merinci dan mengaplikasikannya saja. Tidak usah buat yang semaunya sendiri atau berdasar hawa nafsunya. Silahkan bandingkan sendiri, hukum buatan manusia dengan hukum buatan Allah Swt. Mana yang benar?
Hukum Allah dalam Al Quran itu sudah diatur dan dirancang sedemikian rupa. Semua hukumnya ada filosofinya yang mengandung peringatan, perintah dan larangan Allah (bertakwa). Tujuannya untuk mengatur manusia agar tertib, teratur, beradab, bermoral, berpendidikan, dsb yaitu tatanan sosial ekonomi masyarakat, dan bahkan lebih dari sekedar itu saja. Semuanya demi kebaikan manusia itu sendiri untuk kehidupan di dunia dan juga di akhirat. Sesungguhnya Allah Mahakaya tidak membutuhkan sesuatu apapun dari manusia, tapi manusialah yang membutuhkan Allah.
Hukum dan ajaran itu harus sejalan dan seimbang. Contohnya pada Al Quran Surat An Nisa ayat 29, dan Surat Al Maidah ayat 38 dan 39. Allah didik manusia untuk bertakwa dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, dan memperingatkan serta menghukum manusia dengan hukumNya. Itulah Allah Swt. Allah tidak akan pernah ngawur dan kasar, ada cinta dan kebijaksanaanNya. Sehingga tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak patuh pada hukum Allah.
Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar.
Jelaslah bahwa ajaran takwa dan aturan hukum harus sejalan pada pendidikan dan aturan hukum negara. Kalau tidak demikian, maka ajaran Allah
tidak akan berdampak di kehidupan dunia dan hanya untuk kehidupan akhirat saja. Padahal ajaran takwa dan hukumnya adalah untuk mengatur kehidupan manusia di dunia dan demi kebaikan manusia di dunia dan di akhirat.
Apabila ajaran takwa dan aturan hukum Allah diterapkan di Indonesia haruslah secara totalitas, tidak boleh dipilih pilih. Kalau aturan ini dibolehkan sedangkan aturan yang satunya lagi diabaikan atau tidak dipakai, bukan seperti itu caranya! Kalau seperti itu perilakunya seperti orang Yahudi sebagaimana diterangkan dalam Al Quran.
Untuk mencapai tujuan tatanan sosial ekonomi yang adil dan makmur harus totalitas menerapkan ajaran Allah dan hukum Allah. Tidak boleh dipilah dan dipilih yang cocok atau sesuai kehendak nafsunya. Hanya akan menjahati masyarakat dan menghancurkan tatanan sosial ekonomi masyarakat dan negara. Sederhananya itu "bukannya malah bener, malah jadi kacau atau berantakan".
Itulah yang bisa saya sampaikan, mudah mudahan artikel ini bisa mencerahkan hati dan pikiran.
Sebagai penutup marilah kita berdoa kepada Allah.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.
Ya Allah ya Tuhanku. Ampunilah dosaku, belas kasihinilah aku, cukupkanlah segala kekuranganku, angkatlah derajatku, berilah rezeki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku, dan berilah ampunan kepadaku.
Ya Allah Ya Tuhanku, berilah aku kebaikan di dunia dan berilah aku kebahagiaan di akhirat.
Amin Allahumma Amin.
Sekian, kurang lebihnya mohon maaf. Wassalamualaikum wr wb.
Penulis: Raden Yudha Kusuma, S.E