Hukum Menutup Aurat. Berjilbab Bagi Wanita, Wajibkah? Foto: Freepik.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.


Marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah Swt atas segala limpahan karunia, nikmat, dan rahmatNya.
Subhanallah, walhamdulillah, walaailaahaillallah, Allahu Akbar.

Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan nabi Muhammad Saw.
Allahummashalli Alaa Muhammad, Wa alaa alii sayyidina Muhammad.

Dalam artikel ini saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan para pembaca, marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah Swt dengan sebenar benar takwa. Tidak memilah dan memilih yang hanya sekiranya sesuai dengan pemikiran dan kemauannya sendiri.
Ali Imran ayat 102

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ 

102. Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.

Judul artikel dakwah kali ini adalah Hukum Menutup Aurat. Berjilbab Bagi Wanita,  Wajibkah?

Allah ciptakan segala sesuatunya berpasang pasangan. Ada laki laki dan ada perempuan, dan dengan itu Allah perkembangbiakkan. Namun ada aturan yang harus dijalani sebelum perkawinan yaitu menikah. Laki laki dan perempuan tidak diperbolehkan berkawin bahkan membuka aurat sebelum menikah. Manusia harus menjaga auratnya.

Sebagaimana kisah nabi Adam dan Hawa ketika berada di Surga, mereka Allah uji dengan perintah dan larangan. Mereka boleh makan apa saja kecuali memakan buah pohon yang terlarang. Namun mereka memakan buah pohon terlarang dan terbukalah kedua auratnya hingga akhirnya mereka diusir dari surga. Itulah mengapa menjaga aurat adalah penting.
Al A'raf ayat 27

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ 

27. Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

Menutup aurat, laki laki ataupun perempuan adalah suatu keharusan agar terhindar dari kawin di luar nikah. Selain itu juga untuk menjaga kehormatan mereka. 

Adapun hukum menjaga dan menutup aurat yaitu sebagaimana FirmanNya;
An Nur ayat 30-31

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

30. Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

31. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Ayat tersebut di atas sebenarnya adalah tentang bagaimana laki laki dan perempuan agar menjaga perilaku syahwatnya. Laki laki ataupun perempuan diperintahkan untuk menjaga pandangannya; di jalan, di tempat umum, atau di media sosial. Tidak hanya pandangannya tapi juga pakaian yang dikenakannya. Allah memerintahkan kepada wanita untuk menutup auratnya agar tidak mengundang syahwat. Sedangkan bagi laki laki agar memelihara kemaluannya. 

Bagi wanita, menggunakan jilbab adalah suatu keharusan bukan mengikuti tren atau mode pakaian. Kekeliruan terbesar wanita dalam mengenakan pakaiannya adalah berkerudung tapi area dada dan tubuh lainnya ditonjolkan dengan mengenakan pakaian ketat sehingga meskipun ditutupi bentuk tubuh auratnya terlihat jelas. Hal ini jelas mengundang syahwat para lelaki. 

Padahal Allah memerintahkan agar wanita menutup aurat pada bagian dada dan tubuh dengan kerudungnya dan atau jilbabnya sehingga bagian tubuhnya tidak tampak menonjol. Hal ini pada bagian kepala ke bawah harus ditutupi secara benar. Diharapkan agar tidak mengundang syahwat para lelaki.

Kerudung fungsi sebenarnya untuk melindungi kepala dari sengatan matahari. Akan tetapi dalam hal ini kerudung juga bisa sekaligus digunakan untuk menutup kepala dan bagian dada. Sedangkan jilbab digunakan untuk menutup bagian seluruh tubuh. Kerudung dan jilbab sudah pasti berbeda. 
Perintah Allah agar wanita mengenakan jilbab apabila ke luar rumah yaitu;

Al Ahzab Ayat 59

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا 

59. Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Dari ayat ayat tersebut di atas, berjilbab adalah menutup seluruh tubuhnya dengan jilbab. Hanya wajah yang biasa terlihat diperbolehkan tidak ditutupi. Pada hakekatnya wanita harus berpakaian yang tidak mengumbar aurat dan berperilaku tidak senonoh.

Akan tetapi pada kenyataannya banyak foto di media sosial para wanita mengumbar auratnya demi popularitas dan uang. Terutama wanita wanita dari luar negeri yang non muslim. Namun begitu, tidak sedikit wanita Indonesia yang suka mengumbar auratnya agar banyak dilihat para lelaki demi popularitas dan uang. Orang Islam adalah tidak hanya berdasarkan pada KTP, dan pengakuannya., tetapi pada perilakunya. Jika muslim maka dia beriman dan bertakwa. Jika tidak beriman dan bertakwa, maka dia bukan muslim meskipun ber-KTP Islam, dan mengaku Islam.

Bagi para lelaki pun demikian agar menjaga pandangannya terutama di media sosial. Jika ada foto dan video cewek mengumbar auratnya di IG, Facebook, Youtube, dsb jangan dilihat. Lihat atau tonton saja konten konten yang tidak mengumbar aurat. Konten konten yang bisa menambah pengetahuan dan wawasan serta juga menghibur.

Apabila negara kita menerapkan aturan-hukum Allah, maka hal hal seperti itu tidak akan ada lagi sehingga terjagalah bangsa kita dari perilaku bar bar atau perilaku tidak beradab; berpakaian menampakkan auratnya, berzina, dsb.

Sebagai penutup, surat Al A'raf ayat 26 menjadi penasehat dan peringatan bagi kita manusia agar selalu menjaga perilaku kita dari segala perbuatan dosa terutama zina dan melacur. Sebaik baik pakaian dan perhiasan adalah pakaian takwa.

Al A'raf ayat 26

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ 

26. Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.

Marilah kita berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari keburukan dunia dan akhirat.

Rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba'da idz hadaitanaa wahab lanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhab.

Artinya: Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah Yang Maha Pemurah.

Rabbanaa aatinaa fiddun yaa hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa adzabannar.

Artinya: Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, dan kebahagiaan di akhirat, dan hindarkankah kami dari siksa api neraka.

Akhir kata, wassalamualaikum wr wb.

Penulis: Raden Yudha Kusuma, SE.