بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


Assalamualaikum wr. wb.


Marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga kita bisa menjalankan ibadah dan selalu menapaki jalan yang lurus/kebenaran.

Tak lupa kita panjatkan shalawat serta salam kepada junjungan nabi besar kita Muhammad saw dan keluarganya yang telah berjuang menyampaikan perintah Allah kepada semua umat manusia agar menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan menjalankan semua perintahNya dan menjauhi laranganNya.

Zakat fitrah


Zakat fitrah merupakan ibadah yang harus atau wajib dilaksanakan oleh manusia yang telah menjalankan ibadah puasa ramadhan. Zakat fitrah diberikan ketika menjelang atau dua hari sebelum hari raya. 

Dasar hukum zakat fitrah yaitu

Al Baqarah ayat 43

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

43. Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

Zakat fitrah yang akan diberikan dapat berupa bahan makanan pokok atau dapat berupa uang. Zakat fitrah diberikan terutama kepada orang fakir miskin dan terlantar. Fungsi zakat fitrah adalah sebagai bentuk nyata kepedulian umat muslim terhadap sesama manusia dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasarnya yaitu makanan. 

Zakat fitrah melatih manusia untuk bisa berzakat dengan jenis zakat lainnya seperti zakat harta atau zakat penghasilan yang takaran atau proporsi zakatnya lebih besar. Tujuannya hampir sama yaitu membantu orang orang yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya di dunia ini. Allah swt sudah menegaskan bahwa dunia ini adalah sebagai kancah perjuangan hidup. Sudah seharusnya yang berharta membantu yang fakir dan miskin. Bukannya justru menumpuk numpuk harta. Itulah maksud dari tujuan Allah memerintahkan manusia untuk berzakat. 

Jika ditilik dari segi takarannya, zakat fitrah tergolong sangat kecil dibanding zakat harta atau zakat penghasilan. Sudah seharusnya yang berharta untuk berzakat fitrah dan berzakat harta. Berzakat adalah salah satu ibadah yang paling baik yang Allah perintahkan kepada manusia selain shalat. Tujuannya agar manusia hidup dalam kedamaian, rukun, hidup dalam kebenaran dan jauh dari kejahatan.